Program Magister Pendidikan Agama Kristen merupakan jenjang tertinggi yang diselenggarakan STT Arastamar Wamena. Program ini terakreditasi dengan peringkat Baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi melalui Keputusan Nomor 2060/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2022, berlaku sejak 29 Maret 2022 hingga 29 Maret 2027. Perkuliahan ditempuh dalam empat semester dan berpuncak pada penulisan tesis.
Menjadi program magister pendidikan agama Kristen yang unggul dalam menghasilkan pemimpin dan peneliti pendidikan yang alkitabiah, profesional, berkarakter Kristus, serta berdampak bagi gereja dan masyarakat Papua Pegunungan pada tahun 2030.
1. Menyelenggarakan pendidikan magister yang alkitabiah, ilmiah, dan kontekstual bagi para praktisi pendidikan Kristen.
2. Mengembangkan penelitian lanjutan yang menjawab persoalan pendidikan agama Kristen di Papua Pegunungan.
3. Melaksanakan pengabdian yang memperkuat mutu lembaga pendidikan dan gereja.
4. Membina kepemimpinan dan integritas sivitas akademika sebagai teladan bagi dunia pendidikan.
Kepala sekolah, pengawas, dan pengelola lembaga pendidikan Kristen.
Tenaga pengajar pada sekolah tinggi dan lembaga pendidikan Kristen.
Pengkaji dan penulis karya ilmiah bidang pendidikan agama Kristen.
Pendamping mutu pendidikan bagi sekolah dan sinode gereja.
| Keterangan | Data |
|---|---|
| Nama Program Studi | Pendidikan Agama Kristen |
| Jenjang | Magister (S2) |
| Status | Aktif |
| Akreditasi | Baik (BAN-PT) |
| Nomor SK Akreditasi | 2060/SK/BAN-PT/Akred/M/III/2022 |
| Tanggal SK dan Masa Berlaku | 29 Maret 2022 s.d. 29 Maret 2027 |
| Perguruan Tinggi | STT Arastamar Wamena (berdiri 17 Agustus 2010) |
| Gelar Lulusan | Magister Pendidikan (M.Pd.) |